Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir belum bisa memastikan kapan kedua dana pensiun BUMN (dapen) itu akan diterbitkan. Sebab, saat ini sedang dalam proses peninjauan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kita dukung pemeriksaan terus berjalan. Ya, dari 7 kemarin baru selesai. Ya, tapi kita tunggu dulu hasilnya, baru kita laporkan. Jadi saya tidak bisa bicara kalau tidak ada hitam-putihnya,” dia kata di Jakarta, Rabu (13/12).
Ia sebelumnya mengaku akan mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Desember tahun ini. Namun, dia belum bisa memastikan kejelasan agenda tersebut.
“Iya bulan ini saya mau, tapi namanya audit. Kalau terlalu cepat, saya tahu itu salah, nanti ada korban jiwa, kita coba tutup orang, amit-amit,” tutupnya. .
Sebelumnya, Erick Thohir mengatakan, dari total 48 dana pensiun negara (dapen), terdapat 34 dapen atau 70% sakit. Kementerian BUMN menyerahkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dikaji lebih lanjut laporan empat dana bermasalah perusahaan pelat merah hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Dana Pembangunan (BPKP).
Keempat dapena tersebut antara lain PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero atau PTPN dan ID Food).
Erick mengatakan, keempat dapen tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara senilai Rp300 miliar. Namun kerugian tersebut hanya bersifat sementara dan berpotensi lebih besar lagi.
“Belum komprehensif (nanti dibuka) oleh BPKP dan kejaksaan. Artinya bisa lebih besar lagi,” ujarnya, Selasa (10/3) di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Erick merasa kecewa dan sedih karena pegawai BUMN yang bekerja puluhan tahun dirampok beberapa unsurnya. “Pekerja yang bekerja puluhan tahun tanpa hasil apa pun sedang dirampok oleh oknum-oknum barbar,” imbuhnya.
Erick menambahkan, pembersihan dapen BUMN harus dilakukan secara hati-hati karena prosesnya bukan soal memenjarakan orang. Melainkan memperbaikinya agar hak-hak pegawai BUMN di hari tua bisa terjamin.
Dari 4 Dapen 2 terdapat indikasi kasus korupsi
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, dalam pemeriksaan di empat perusahaan Dapen, ia menyinggung kasus korupsi.
Dikatakannya, dalam pemeriksaan dapen BUMN, penilaian dilakukan berdasarkan akuntabilitas, pengelolaan dana pensiun dan indikasi area risiko serta merekomendasikan perbaikan.
“Jadi ini sudah kami umumkan sejak 18 September dan kami sudah memberikan rekomendasi untuk memperbaiki krimnya, tidak semuanya ada tanda-tanda penipuan yang bisa diperbaiki. Mudah-mudahan ada yang bisa diperbaiki agar lebih baik lagi,” dia dikatakan.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya terus mendukung Kementerian BUMN, khususnya dalam penghitungan kerugian negara. Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan (BPK).
“Tentunya setelah diserahkan kepada kami, bersama BPK akan kami hitung apa yang harus kami lakukan,” ujarnya.
Kami berharap seluruh BUMN memiliki tata kelola perusahaan yang baik (GCG) di masa depan. “Terus terang masih banyak, bukan hanya dana pensiun. Tapi dana pensiun kita utamakan sesuai dengan program kita di Kejaksaan Agung yang menyentuh harkat dan martabat orang banyak, itu yang kita utamakan. Bagi para pensiunan,” dia dikatakan.
Burhanuddin menambahkan, pihaknya menyayangkan dana pensiun kecil masih disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Sangat menyakitkan. Oleh karena itu, bersama Jampidsus, kita tidak punya kata-kata lain selain mengambil tindakan drastis,” tutupnya.
Investasi Dapen tidak masuk akal
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, dari empat dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah yang dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), pihaknya akan mendalami lebih lanjut dapen BUMN mana yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. korupsi dan yang tidak dikelola dengan baik.
“Yah, masing-masing dari kita berbeda-beda, tapi ada indikasi penyimpangan dalam pengelolaan investasi dan ada kerugian, dan saat ini kita sedang mendalami mana unsur lalai yang murni dan unsur mana yang pidana,” ujarnya dalam pertemuan di Sarinah. Jakarta, Selasa (3/10).
Pria bernama keluarga Tiko ini menjelaskan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan pemeriksaan terhadap 4 dapen BUMN atau 10% sampling dengan transaksi sebesar Rp 1,125 triliun sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 300 miliar.
Dari hasil audit BPKP, lanjutnya, dua dapen BUMN ditetapkan sebagai kasus pidana korupsi. Namun, belum diketahui perusahaan mana yang menggelapkan dana pensiun pegawai perusahaan pelat merah tersebut.
“Iya sudah ketahuan, berarti sudah ada yang ketahuan, tapi saya belum, nanti saya tanyakan ke Pak Jampise, saya tidak bisa menyebutkannya,” ujarnya.
Tiko hanya membenarkan, rata-rata 4 dapen BUMN menempatkan dananya pada investasi yang keuntungannya sangat rendah. Bahkan bisa dibilang tidak masuk akal.
“Kemarin kita pilih yang imbal hasilnya sangat rendah, imbal hasilnya di bawah 4%. Jadi imbal hasilnya hanya 1%-2%, jadi jauh di bawah bunga deposito, itu tidak masuk akal. Itu “4. ada yang imbal hasilnya paling rendah dan jelas ada investasi yang merugikan dan ada pelanggaran tata kelola,” tutupnya.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel lain
Erick akan membawakan Dapen Bermasalah pada pekan depan
(fsd/fsd)
Quoted From Many Source