Jakarta, CNBC Indonesia – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), pinjaman peer to peer (p2p) ilegal diyakini akan semakin menjamur. Masyarakat pun diminta untuk waspada.
Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito mengatakan, masyarakat cenderung lebih banyak meminjam uang menjelang hari raya karena kebutuhannya semakin meningkat.
“Saat Natal, kebutuhannya semakin meningkat. Masyarakat biasanya mengambil hal-hal sederhana, mau izin atau tidak, tapi harus tetap memperhatikan risikonya,” kata Sarjito usai peluncuran Peta Jalan Perilaku Bisnis Jasa Keuangan. Pelaku Pendidikan dan Perlindungan Konsumen, Selasa (12/12/2023).
Berdasarkan data dan statistik OJK, industri p2p lending legal mengalami peningkatan pinjaman sebesar 1,65% secara bulanan dari Rp50,29 triliun pada November 2022 menjadi Rp51,12 triliun pada Desember 2022.
Demikian pula pada tahun 2021, saldo pinjaman meningkat sebesar 2,6% dari Rp 29,12 triliun pada November 2021 menjadi Rp 29,88 triliun pada Desember 2021.
Selain itu, Direktur Eksekutif OJK Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan, saat hari raya, masyarakat lebih rentan terhadap penipuan keuangan dan pinjol ilegal.
Masyarakat biasanya memiliki banyak waktu luang saat liburan, sehingga sering terpapar informasi di perangkatnya. Pada saat yang sama, banyak cabang bank yang tutup sehingga membuat verifikasi menjadi sulit.
“Jadi ini merupakan bentuk penipuan yang lebih masif pada hari raya, oleh karena itu OJK mengimbau masyarakat untuk berhati-hati,” jelas Kiki.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel lain
Ribuan Kacang Pinus Ilegal Berkeliling, Cek Khasiatnya!
(fsd/fsd)
Quoted From Many Source