Suhartoyo akan ditunjuk sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman

Suhartoyo akan ditunjuk sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman

Mahkamah Konstitusi (MK) berunding secara pleno untuk menetapkan Ketua Mahkamah Konstitusi baru. Sebab, ketua umum sebelumnya, Anwar Usman, dicopot dari jabatannya karena adanya pelanggaran etik berat terhadap keputusan peninjauan kembali materi peraturan pemilu mengenai batasan usia minimal calon presiden dan wakil presiden.

“Sembilan orang di antara kami sepakat untuk mengangkat Hakim Yang Mulia Suhartoy sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru,” kata Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta, Kamis (11/9/2023).

Sidang paripurna yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB itu ditutup. Namun berdasarkan informasi Plt Karo Humas dan protokoler Mahkamah Konstitusi (CC) Budi Wijayanto, sembilan hakim konstitusi termasuk Anwar Usman hadir dalam pertemuan tersebut.

Hadir penuh (sembilan hakim termasuk Anwar Usman), kata Budi dalam laporan singkat yang diterima, Kamis (9/11/2023).

Sebagai informasi, rapat paripurna penetapan Ketua Mahkamah Konstitusi diawali dengan pertimbangan teknis untuk mencapai mufakat. Nanti, lanjut Budi, jika tidak ada kesepakatan maka akan dilakukan pemungutan suara dan dengar pendapat.

“Jika tidak mencapai mufakat, maka akan dilakukan pemilihan terbuka di sidang pleno MK,” jelas Budi.

Quoted From Many Source

READ  Daftar Stadion Piala Asia 2023, Satu Tempat Jadi Saksi Bisu Lionel Messi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *