Proyek Drainase Dilakukan Sembarangan, Pengusaha di RW 02 Terancam Kerugian

Proyek Drainase Dilakukan Sembarangan, Pengusaha di RW 02 Terancam Kerugian

INDOPOS.CO.ID – Kegiatan proyek drainase di RW 02 Pademangan Barat kembali dikeluhkan oleh pelaku usaha di kawasan tersebut.

Pasalnya, para pengusaha tersebut harus menutup usahanya dalam beberapa hari mendatang. Sebab, akses menuju lokasi usaha sulit didapat.

“Dari kemarin toko-toko termasuk warung ini tutup karena ada parit yang belum diaspal sejak kemarin, pasti merugi,” kata seorang karyawan Warung Nasi Sanwani kepada INDOPOS.CO. ID Rabu (8/11/2023)

INDOPOS.CO.ID sedang memantau lokasi pembangunan gorong-gorong atau drainase yang sedang dilakukan di sepanjang Jalan Hidup Baru Raya, Rukun Warga (RW) 02, Kecamatan Pademangan Barat, Jakarta Utara.

Sisi jalan tampak dikeruk dan diperbaiki dengan memasang beton berbentuk U atau parit U. Terlihat alat ekskavator hilir mudik mengambil material konstruksi yang digunakan dalam proyek ini.

Para pekerja bangunan di lokasi pembangunan terlihat sibuk dengan tugasnya masing-masing. Jalan Hidup Baru Raya hingga SD swasta di kawasan RW 02 hampir ditutup akibat kegiatan proyek ini.

Hanya sepeda motor dan pejalan kaki yang bisa melewati jalan ini dan harus sangat hati-hati karena banyak tumpukan tanah dan lumpur di pinggir jalan.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Kasudin) Kota Administrasi Jakarta Utara, Adrian Mara Maulana mengatakan, kontraktor yang berada di lokasi membersihkan jalan dari tumpukan pasir saat pekerjaan drainase. Selain itu, meski belum ada perbaikan pembangunan jalan tersebut, namun kerap mengalami kemacetan.

Sudah dibersihkan, jalannya sempit dan juga lokasi pasar berarti tidak ada pekerjaan konstruksi dan juga macet, ujarnya dalam keterangan resmi kepada INDOPOS.CO.ID, Rabu (11/8/2023).

Menurut dia, kontraktor sengaja tidak memasang pengamanan sesuai aturan pengadaan barang dan jasa, termasuk peraturan presiden (Perpres).
No.29 Tahun 2000 dan UU No. 18 par. 2 Tahun 1999 tentang keselamatan dan kesehatan kerja atau kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dengan alasan lalu lintas akan semakin padat.

READ  Lihat saja kekayaan orang terkaya RI dari dividen, jumlah ini paling besar

“Bangun pagar pengaman, itu akan memperparah kemacetan. “Jadi pembawa bendera kita manfaatkan untuk membantu pengaturan lalu lintas, apalagi sesuai kesepakatan saat sosialisasi, pembawa bendera jam kerjanya hanya dari pukul 13.00 (setelah pasar berakhir) hingga pukul 17.00,” ujarnya. .

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan kepada INDOPOS.CO.ID melalui aplikasi WhatsApp miliknya akan melakukan pengecekan ke pemerintah terkait.

“Siap, saya akan cek (dengan departemen terkait),” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, warga di Rukun Warga (RW) 02 Pademangan Barat, Jakarta Utara, mengeluhkan pencemaran udara dan sulitnya akses air bersih, serta kemacetan lalu lintas, seiring dengan berjalannya proyek pembangunan saluran air limbah di lingkungannya. (adil)

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *