Pelariannya berakhir, Christopher Steffanus Budianto yang selingkuh dari Jessica Iskandar ditangkap di Thailand

banner 468x60
Pelariannya berakhir, Christopher Steffanus Budianto yang selingkuh dari Jessica Iskandar ditangkap di Thailand

banner 336x280

Laporan Jurnalis Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kaburnya Christopher Steffanus Budiant atau Steven, pelaku penipuan sewa mobil terhadap artis Jessica Iskandar, berakhir setelah ditangkap di Bangkok, Thailand.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti mengatakan penangkapan tersebut berhasil berkat kerja sama kepolisian Thailand.

Benar, yang bersangkutan ditangkap di Thailand atas kerja sama Polri dan Kepolisian Kerajaan Thailand, kata Krishna saat dihubungi, Senin (20/11/2023).

“Sejak kami mendapat informasi keberadaan orang tersebut di Thailand, kami telah bekerja sama secara intensif dengan Kepolisian Kerajaan Thailand,” ujarnya.

Saat ini, kata Krishna, Atase Polri di Thailand sedang mengkoordinasikan pemindahan Steven ke Indonesia.

“Polisi Thailand dan imigrasi Thailand sangat kooperatif dan telah membantu kami dalam menangkap yang bersangkutan. Yang bersangkutan saat ini ditahan oleh polisi Thailand,” ujarnya.

Nantinya, Divisi Hubungan Internasional Polri akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait langkah pemulangan Steven.

Baca juga: Reaksi Vincent Verhaag atas tudingan tak mau membantu Jessica Iskandar saat mengalami kasus penipuan

Sebelumnya, Jessica Iskandar melaporkan dugaan penipuan Rp 10 miliar kepada Steven.

Nilai kerugian tersebut merupakan penjumlahan dari 11 mobil yang dimilikinya dan disewakan kepada Steven di perusahaannya.

Pemberitahuan itu tercatat dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 15 Juni 2022 Penipuan dan/atau penggelapan berdasarkan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

https://www.youtube.com/watch?v=M9oZuYOCLAw

Kasus ini bermula dari rencana bisnis penyimpanan mobil yang dijalankan Jessica Iskandar bersama pria bernama Christopher.

Jessica awalnya menitipkan mobilnya kepada rombongan terlapor untuk disewakan nanti.

Berawal dari korban menitipkan mobilnya kepada terlapor, dimana terlapor berjanji akan menyewakan mobil tersebut kepada orang lain, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat itu, Kamis (14/7/2022). . .

READ  Tersangka Firli Bahuri, Penasehat Hukum: Kami akan lawan, situasi terkesan terpaksa



Quoted From Many Source

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *