Laporan jurnalis Tribunnews.com Danang Triatmoj
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Upaya bersama dalam pencegahan penyakit menular seksual (PMS) perlu dilaksanakan secara komprehensif dalam semangat peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) nasional guna menghasilkan generasi penerus yang berdaya saing di masa depan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap penyakit menular seksual perlu mendapat perhatian untuk menekan peningkatan kasus.
“Di Indonesia, salah satu penyakit yang mempengaruhi kualitas sumber daya manusia adalah PMS. Rendahnya kesadaran dan perhatian masyarakat terhadap masalah ini harus secara konsisten diatasi dalam upaya menekan peningkatan jumlah kasus PMS,” ujarnya. Lestari dalam diskusi online “Perlindungan Ibu Hamil dari HIV, Sifilis dan AIDS” yang diselenggarakan Forum Diskusi Denpasar pada Rabu (13/12/2023).
Diskusi ini dimoderatori oleh staf ahli Wakil Ketua MPR Arimbi Heroepoetri dengan narasumber Ketua Satgas HIV/AIDS Kementerian Kesehatan RI, Dr. Endang Lukitosari, Ketua Pusat Advokasi Perempuan, Disabilitas dan Anak Nurul Saadah Andriani dan Manajer Program dan Hubungan Mitra, Lentera Anak Pelangi Riama Siringo.
Lestari mengungkapkan dalam kesempatan tersebut, berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan, jumlah kasus HIV yang merupakan salah satu penyakit menular seksual di Indonesia diperkirakan mencapai 515.455 kasus pada Januari hingga September 2023.
Dari total kasus tersebut, sebanyak 454.723 kasus atau 88 persen terkonfirmasi sebagai Orang dengan HIV (ODHIV).
Berdasarkan kategori usia, sebagian besar penderita HIV di Indonesia berada pada kelompok usia 25-49 tahun atau mencapai 69,9 persen dari total jumlah kasus.
Lestari mengatakan pada Mei 2023, Kementerian Kesehatan juga mencatat kasus HIV dan sifilis semakin meningkat, jumlah ibu rumah tangga yang tertular HIV mencapai 35 persen, lebih banyak dibandingkan kasus HIV pada kelompok lain.
Berdasarkan komentar tersebut, ia memandang perlu adanya upaya bersama untuk mengangkat isu penyakit menular seksual seperti HIV dan sifilis agar masyarakat peduli terhadap upaya pencegahan dan penanggulangan sejumlah penyakit tersebut.
Konon UUD 1945 mengatur dan mengamanatkan perlindungan negara terhadap warga negaranya.
Ia menegaskan, langkah tersebut harus diikuti dengan kerja kolektif untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan solusi komprehensif, termasuk memastikan perlindungan kesehatan ibu yang akan melahirkan generasi penerus dari penyakit menular seksual.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja HIV/AIDS Kementerian Kesehatan RI, dr. Endang Lukitosari, MPH meyakini jika permasalahan meningkatnya penyakit menular seksual seperti HIV, sifilis, dan hepatitis dibahas setiap minggunya, maka akan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat.
Menurut Endango, meski pihaknya berupaya melakukan skrining secara masif dan mempermudah akses pengobatan, namun masih terdapat stigma terhadap pasien PMS yang menyebabkan proses pengobatan penderita ODHIV dan sifilis terhambat.
Quoted From Many Source