Liputan6.com, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bereaksi terhadap penemuan narkoba berupa ekstasi dan happy five di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Heru geram karena kafe tersebut tidak mematuhi peraturan yang ada.
“Soalnya izin diberikan untuk kepatuhan. Itu jelas tertera di NIB (nomor induk usaha). Patuhi a, b, c, d. Kalau tidak patuhi salah satunya, habislah,” dia dikatakan. Heru Budi di Ruang Pola, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Heru memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengambil tindakan lanjutan atas kasus ini. “Ya tidak masalah, kami akan ikuti permintaan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Selain itu, Heru Budi mengaku telah bertemu dengan Kementerian Investasi. Heru mengatakan, karena melanggar hukum, otomatis nomor usaha kafe tersebut akan dicabut.
“Kemarin saya otomatis rapat dengan Kementerian Investasi. Kalau melanggar hukum, NIB (nomor induk usaha) otomatis dicabut,” ujarnya.
Kendati demikian, Heru mengaku tidak mencermati rekomendasi terkait pembatalan izin usaha kedai kopi yang beroperasi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan tersebut.
“Nanti saya cek ke dinas pariwisata,” ujarnya.
Diketahui, polisi menggerebek dua kedai kopi di Senopati, Jakarta Selatan pada Sabtu malam, 18 November 2023. Kedua kafe itu adalah Mr. James dan Kloud.
Quoted From Many Source