Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya dipanggil Presiden Jokowi dan diminta berhenti menangani kasus korupsi pengadaan e-KTP yang menjerat Setnov.
Saat itu, Setnov menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, salah satu partai politik pendukung Jokowi. Status hukum Setnov sebagai tersangka resmi diumumkan KPK pada Jumat, 10 November 2017.
Sebelum mengungkap kesaksiannya, Agus meminta maaf dan merasa ada hal yang perlu dijelaskan.
“Saya jujur kalau dalam kasus e-KTP saya sendiri yang dipanggil oleh Presiden. Presiden didampingi oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretariat Negara). Jadi saya kaget bagaimana lima (pimpinan KPK) ini biasa dipanggil. sendiri.” Dan dia menelepon juga bukan melalui ruang pers, tapi melalui masjid kecil,” kata Agus dalam acara Rosi dikutip dari YouTube KompasTV, Jumat (1/12/2023).
“Di sana, begitu saya masuk, Pak Presiden marah, dia mau, karena begitu saya masuk, dia berteriak ‘berhenti’. Saya kaget mereka berhenti. Saat saya duduk, saya tahu itu. adalah Pak Setnov, dalam hal itu “Ada kasus e-KTP biar tidak dilanjutkan,” lanjut Agus.
Quoted From Many Source