Penggerebekan THM di Bandung, polisi menangkap 3 orang positif narkoba dan menyita ratusan minuman beralkohol ilegal

Liputan6.com, Jakarta – Polisi menyita ratusan merek minuman keras berbeda yang diduga menggunakan stempel pemeriksaan palsu. Temuan itu diungkapkan Tim Reserse Kriminal Polri bersama Bea dan Cukai saat menggerebek salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Bandung Tengah, Jawa Barat, Sabtu dini hari (9/12/2023). .

Dalam penggerebekan tersebut, selain menyita minuman beralkohol, polisi juga menangkap tiga orang yang diduga menggunakan narkoba. Tiga orang merupakan pengunjung dan staf yang menjadi koordinator pemandu lagu.

Berdasarkan hasil tes urin, ketiganya dinyatakan positif menggunakan narkoba seperti methylenedioxymethamphetamine (MDMA) atau ekstasi dan amphetamine atau amfetamin.

Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, lebih dari 900 botol minuman keras (miras) yang berada di area bar tender dan empat gudang disita Bea dan Cukai karena diduga menggunakan stempel pemeriksaan palsu.

“Program kegiatan hari ini adalah Direktorat Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea dan Cukai semakin meningkatkan kegiatan rutinnya. Hasil tes urine pengunjung dan petugas setempat menunjukkan setidaknya ada tiga orang yang urinenya positif mengandung amfetamin MDMA. “ucap Jean. dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2023).

“Dua penyelidikan yang dilakukan Departemen Bea Cukai terhadap tempat hiburan tersebut menemukan bahwa setidaknya ada empat gudang minuman keras dan satu etalase berisi lebih dari 900 botol minuman keras yang diduga menggunakan stempel pemeriksaan palsu,” tambah petugas polisi pusat.

Quoted From Many Source

READ  Daftar Stadion Piala Asia 2023, Satu Tempat Jadi Saksi Bisu Lionel Messi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *