Liputan6.com, Tangerang – Napi yang kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang ini akhirnya ditangkap polisi. Tahanan titipan Polsek Karawaci bernama Nurmawati ditangkap pada Sabtu sore (9/12/2023) di rumah orangtuanya di Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
Kapolres Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan penangkapan Nurmawati. Napi yang kabur dari Lapas Kelas IIA Tangerang itu saat ini sedang dalam perjalanan menuju Mapolres Karawaci.
Benar, tim gabungan Polres Tangerang Kota bersama petugas Lapas Kelas IIA Tangerang dari Kementerian Hukum dan HAM Banten berhasil menangkap Nurmawati di kediaman orang tuanya di kawasan Lampung sekitar pukul 16.00 WIB. kata Kapolres, Sabtu (12/9/2023).
Sejak awal ada informasi adanya napi yang mengatasnamakan Nurmawati kabur dari penjara, Polres Tangerang Kota bersama Lapas Kelas IIA Tangerang langsung membentuk tim gabungan untuk menelusuri napi tersebut ke berbagai tempat dan tempat yang diduga sebagai tempat persembunyiannya. tempat.
Kapolres mengatakan, pencarian selama tiga hari terhadap napi yang kabur tersebut akhirnya membuahkan hasil. “Akhirnya kami berhasil menyita Polsek Karawaci yang terlibat kasus penganiayaan tersebut tanpa ada perlawanan,” ujarnya.
Quoted From Many Source