1/8
Suasana sidang pengumuman putusan perkara Nomor 81/PUU-XXI/2023 di Ruang Sidang Lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (29/11/2023). Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materiil pasal 15 par. 2 huruf D Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi atau UU Mahkamah Konstitusi yang mengatur tentang usia minimal hakim konstitusi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Quoted From Many Source