Ketika Prabowo berkomitmen terhadap independensi peradilan, Ganjar mendapat tantangan dari keputusan Mahkamah Konstitusi

TRIBUNNEWS.COM – Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyatakan persetujuannya bahwa peradilan di Indonesia harus independen.

Hal itu diungkapkan Prabowo saat menjawab pertanyaan pada debat capres pertama KPU RI, yakni soal komitmen para capres dalam menjaga independensi lembaga peradilan.

Prabowo dengan lantang menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kualitas hidup seluruh hakim di Republik Indonesia, pegawai pengadilan, dan seluruh aparat penegak hukum.

Khususnya memperbaiki masalah gaji agar tidak bisa diintervensi, disuap atau dikorupsi.

“Saya sangat setuju bahwa peradilan harus independen, yudisial dan kuat, tidak boleh diintervensi.”

“Saya berjanji untuk menguatkan bahwa ketika saya mendapat amanah dari rakyat, saya akan meningkatkan kualitas hidup seluruh hakim di Republik Indonesia, semua pekerja di lingkungan pengadilan dan semua aparat penegak hukum, kualitas hidup akan meningkat. ditingkatkan, gaji akan ditingkatkan.”

Baca juga: Prabowo Jawab Pertanyaan Ganjar Soal Putusan MK yang Melepaskan Jibran Sebagai Cawapres: Siapa Yang Intervensi?

“Supaya tidak bisa diintervensi, tidak bisa disuap, tidak bisa dikorupsi. Itu komitmen saya kepada bangsa Indonesia,” kata Prabowo pada Selasa (12/12/2023) pada debat perdana calon presiden yang diselenggarakan KPU RI. .

Namun komitmen tersebut kemudian ditanggapi oleh calon presiden nomor tiga, Ganjar Pranowo, yang langsung bertanya kepada Prabow mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Terima kasih atas komitmennya yang luar biasa Pak Prabowo, tapi dalam konteks saat ini saya harus bertanya. Apa komentar Pak Prabowo terhadap keputusan MK yang melahirkan MKMK, kata Ganjar kepada Prabowo.

Diketahui, pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, kerap diserang dan dikaitkan dengan kontroversi putusan MK.

READ  VIDEO: Pakai No 22, Bola Utama Jokowi di Manggarai Barat

Baca juga: Prabowo: Mas Anies itu Gubernur, saya yang mengusungnya

Khususnya, keputusan Mahkamah Konstitusi tentang batasan usia calon presiden dan wakil presiden yang pada akhirnya memperbolehkan Jibran mencalonkan diri pada Pilpres 2024.

Prabowo pun tak tinggal diam dan menegaskan MK punya aturan yang jelas.

Prabowo meyakini masyarakat kita tahu, cerdas, dan sudah melihat sendiri proses pengesahan putusan Mahkamah Konstitusi.

Prabowo juga membantah adanya campur tangan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: CEK FAKTANYA Prabowo mengatakan Indonesia masih aman, damai, dan terkendali



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *