Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan atau penerimaan imbalan atau hadiah atau janji terkait penanganan perkara hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2020 sampai dengan tahun 2023 yang terdiri dari Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penetapan saudara laki-laki FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka, kata Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers, Kamis (23/11/2023) dini hari.
Firli Bahuri dijerat pasal berlapis dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Ancaman hukumannya berkisar lima tahun penjara hingga penjara seumur hidup.
Dalam kasus ini, Firli Bahuri disangkakan melanggar Pasal 12 surat e, Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang. -Undang-undang no. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto § 65 KUHP.
Awal mula pemerasan terungkap saat muncul surat panggilan terhadap sopir Syahrul Yasin Pincang. Dalam surat tersebut, pengemudi Syahrul Yasin Limpo (SYL) bernama Heri diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang interogasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Tujuan pemanggilan tersebut adalah untuk memberikan klarifikasi terhadap kasus yang ditangani Subordinasi V. Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
“Demi kepentingan penyidikan, kami mohon kehadiran Saudara untuk memberikan keterangan,” bunyi kutipan dalam somasi yang dilayangkan.
Subdit V Tipidkor, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya disebut tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi RI dalam menangani kasus di kementerian. Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.
Surat panggilan tersebut juga ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Ade Safri Simanjuntak pada 25 Agustus 2023.
Tak lama kemudian, muncul surat panggilan dan kemudian beredar catatan tulisan tangan yang menjelaskan kronologi pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo. Pemerasan itu seharusnya terjadi pada tahun 2022.
Catatan itu disebut-sebut milik Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta yang juga menjadi tersangka KPK bersama Syahrul Yasin Limpo.
Kronologisnya, pada Juni 2022, Irwan yang diduga mewakili Firli Bahuri menyampaikan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bahwa tim lembaga antirasuah akan masuk ke Kementerian Pertanian untuk mengusut dugaan korupsi. Irwan kemudian mengatur pertemuan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan Firli Bahuri.
Irwan mendatangi rumah dinas Syahrul Yasin Limpo yang mengajukan permintaan dana kepada Firli Bahuri. Namun Syahrul Yasin Limpo hanya bersedia menerima uang Rp1 miliar yang dikonversi ke dolar Singapura.
Singkat cerita, pertandingan Syahrul Yasin Limpo melawan asistennya Panji dan Firli Bahuri rencananya akan dilangsungkan di Lapangan Bulu Tangkis Mangga Besar pada Desember 2022. Syahrul Yasin Limpo berkesempatan berbincang dengan Firli Bahuri sepanjang perjalanan. Namun saat hendak pulang, saat itulah penasihat Syahrul Yasin Limpo memberikan uang Rp 1 miliar kepada ajudan Firli Bahuri.
Namun Firli Bahuri berkali-kali membantah Syahrul Yasin Limpo diperas. Firli mengatakan, kasus dugaan pungutan liar SYL merupakan bagian dari upaya para koruptor untuk melakukan serangan balik.
Quoted From Many Source