Laporan Jurnalis Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi VIII DPR RI resmi mengurangi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
Meski sudah ditetapkan, DPR RI tetap mendesak pemerintah untuk merevisi komponen haji agar hemat biaya.
Rata-rata biaya berjamaah sebesar Rp56.046.172 atau 60 persen, yang meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, beberapa akomodasi di Madinah, biaya hidup, dan biaya visa.
Anggota Panitia Kerja BPIH 2024 DPR RI Wisnu Wijaya menegaskan, biaya haji masih memerlukan efisiensi yang besar.
Ia melihat masih banyak komponen biaya yang bisa dipangkas, mulai dari tiket pesawat hingga pertemuan.
“Efisiensinya masih banyak yang kita perlukan. Efisiensi dalam hal apa? Di ticketing, kumpul-kumpul, masyair, waktu tunggu. Jadi masih banyak komponen yang bisa diefisienkan. Jadi tidak perlu bicara inflasi,” kata Wisnu saat dihubungi, Senin (12/11/2023).
Menurut dia, kerugian yang dialami jemaah salah satunya adalah tiket pesawat.
Tiket kosong terkadang ditagihkan ke paduan suara.
“Penyelenggaranya mencakup empat rute. Kalau pesawat dua kali kosong, yang menanggungnya adalah jamaah. Dan itu sebenarnya tidak sesuai prinsip syariah. Jangan memungut biaya kepada jamaah saat pesawat kosong,” ujarnya.
Sekaligus, dia meminta pemerintah membuka tender maskapai ini secara transparan.
Wisnu berharap pemerintah berniat memberikan manfaat kepada jamaah haji.
“Saya minta semua tender dibuka seluas-luasnya. Dan mereka membuka maskapai yang bisa mengangkut jemaah haji kita,” ujarnya.
“Niat kami memberikan kemaslahatan kepada jemaah,” lanjutnya.
Quoted From Many Source