Liputan6.com, Tenggarong Sertifikasi halal menjadi salah satu aspek yang harus diperhatikan oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di bidang kuliner, terutama jika ingin meningkatkan usahanya. Pasalnya, mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam dan memerlukan jaminan halal terhadap produk kuliner yang mereka konsumsi.
Untuk membantu UMKM kuliner memperoleh sertifikasi halal, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan sertifikasi halal gratis bagi pengusaha di bidang kuliner.
Sekretaris Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Kukar Sayid Fathullah mengatakan, sertifikat halal memberikan nilai tambah bagi produk UMKM karena memiliki daya tarik tersendiri di pasar, khususnya bagi konsumen muslim yang memperhatikan kehalalan produk yang dikonsumsinya.
Menurutnya, sertifikat halal juga menambah keyakinan konsumen bahwa produk yang dijual telah melalui proses pengujian dan verifikasi yang ketat.
“Bantuan sertifikasi halal ini akan dilakukan hingga akhir tahun 2023. Meliputi 10 kelompok UMKM di satu tempat. Para pendamping akan memberikan pendampingan, meninjau dapur produksi dan memverifikasi bahan yang digunakan,” ujarnya.
Quoted From Many Source